Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, kedua tersangka diamankan baru-baru ini.
"Kita dapati foto salah satu pelaku dan kita perlihatkan ke saksi. Saksi membenarkan kalau memang orang yang teridentifikasi oleh kami adalah pelakunya,” jelasnya.
Berbekal informasi itu polisi langsung mendatangi tempat biasanya kedua pelaku tersebut nongkrong.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengimbau kepada keluarga pelaku untuk bisa menyerahkan tersangka ke polisi.
Hingga akhirnya kedua pelaku, diantar keluarganya ke Mapolresta Banjarmasin, pada hari Minggu (28/2/2021) pukul 17.00 Wita.
“Kita juga sedang melakukan pendalaman dan akan menggelar rekonstruksi penganiayaan,” ujar Rachmat.
Akibat kejadian penusukan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana. Kasus ini masih didalami polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak