Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, kedua tersangka diamankan baru-baru ini.
"Kita dapati foto salah satu pelaku dan kita perlihatkan ke saksi. Saksi membenarkan kalau memang orang yang teridentifikasi oleh kami adalah pelakunya,” jelasnya.
Berbekal informasi itu polisi langsung mendatangi tempat biasanya kedua pelaku tersebut nongkrong.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengimbau kepada keluarga pelaku untuk bisa menyerahkan tersangka ke polisi.
Hingga akhirnya kedua pelaku, diantar keluarganya ke Mapolresta Banjarmasin, pada hari Minggu (28/2/2021) pukul 17.00 Wita.
“Kita juga sedang melakukan pendalaman dan akan menggelar rekonstruksi penganiayaan,” ujar Rachmat.
Akibat kejadian penusukan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana. Kasus ini masih didalami polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah