SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial LW terpaksa berurusan dengan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor kredit.
Pria asal Singkawang, Kalimantan Barat itu diamankan polisi selepas sejumlah korban melapor.
Diketahui, pelaku masih terikat perjanjian dengan salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Singkawang.
"Pengungkapan ini berawal dari pengaduan dari salah satu finance yang ada di Kota Singkawang," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Beredar di WA Penipuan Modus Bagi-bagi Donasi Catut Nama Wabup Bintan
Polisi langsung melakukan crosscheck dan penyelidikan serta analisa barang bukti dari gelar perkara.
Setelah semua lengkap, kata Tri, kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut tingkatkan ke penyidikan.
Kasat Reskrim mengungkapkan, sebenarnya kasus ini sudah terjadi pada bulan November 2020. Dimana LW saat itu mengajukan kredit motor Yamaha N-Max di salah satu finance yang ada di Kota Singkawang.
"Setelah itu, motor tersebut digadai dan dijual ke orang lain, sementara untuk tersangka sendiri masih terikat secara fidusia kepada salah satu finance yang ada di Kota Singkawang," ujarnya.
Seusai dilakukan penelusuran, ternyata ada empat laporan polisi (LP) lainnya yang berhubungan dengan tersangka dengan modus yang sama dan jarak waktu yang berdekatan.
Baca Juga: Penipuan Pembagian Donasi Lewat WhatsApp, Catut Nama Wakil Bupati Bintan
"Sehingga dari total lima kejahatan yang sudah dilakukan oleh tersangka, empat pengaduan telah kita terbitkan laporan polisi (LP) sedangkan satu pengaduan masih dalam ranah penyelidikan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, LW dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
"Menurut pengakuan tersangka, hal tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Sedangkan untuk kendaraan dia jual ke luar Kota Singkawang," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025