SuaraKalbar.id - Cynthiara Alona ditangkap dan dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online. Hotel Alona, miliknya diduga jadi tempat prostitusi.
Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari karena kasus prostitusi. Hal itu disampaikan oleh pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak.
"Jam 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk diBAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustinus Nahak ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Agustinus mengaku akan menemui pihak penyidik untuk mempertanyakan status Alona sebagai tersangka karena kliennya tidak ada di lokasi saat penggerebekan.
"Saya harus temui penyidik dan pak kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara). Kenapa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, Hotel Alona milik Cynthiara Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut informasi, ada puluhan pelaku prostitusi online di sana dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka juga menjalani tes urine, dan ada yang dinyatakan positif narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah