Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 23 Maret 2021 | 16:39 WIB
Ilustrasi mayat juru parkir. (BeritaJatim)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Load More