SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Kebijakan itu memancing perhatian relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudi alias dr Tirta.
Dokter Tirta memberikan kritik tajam terkait keputusan soal larangan mudik. Dia yang dikenal aktif menyuarakan pencegahan Covid-19 menyarankan agar kebijakan itu ditinjau ulang.
Hal itu disampaikan dr Tirta melalui video yang dibagikan melalui akun TikTok pribadinya, Jumat (25/3/2021).
Menurutnya aturan yang baru dikeluarkan pemerintah sejatinya baik tujuannya mencegah Covid-19, namun dalam pelaksanaan di lapangan tidak mudah.
Baca Juga: Dokter Tirta Kritik Keras Larangan Mudik Lebaran, Tegasnya di Jakarta Doang
"Sebenarnya baik niatnya mencegah penularan Covid-19, cuman implementasi melarang mudik itu gimana ya?," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, pria yang juga dikenal sebagai influencer itu menilai larangan mudik justru memberikan memicu persoalan baru.
Ditambah lagi, belum ditegaskan sanksi bagi yang melanggar, sehingga melarang warga untuk tidak mudik itu sulit.
Kebijakan itu mungkin lebih mudah diterapkan di Jakarta, namun dia tak menjamin dengan warga di daerah lain.
" Pertama, masak kita nempel GPS di setiap mobil atau gerbang tol, atau gerbang tol ditutup, kayaknya sulit malah menghambur-hamburkan uang untuk razia," ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Tak Wajib, MUI Jabar Minta Warga Patuhi Larangan Pemerintah
"Kedua, kalaupun nekat melakukan sanksinya apa? masak semua orang disanksi karena mudik, k4. di Jakarta tegas lah di di luar Jakarta hemsss" sambungnya.
Oleh karenanya, dr Tirta menyarankan agar kebijakan larangan mudik dievaluasi sebelum diimplementasikan.
"Jadi saran saya larangan mudik ini dievaluasi, lebih baik mengetatkan kebijakan pencegahan Covid-19 dengan koordinasi kepala daerah," pungkasnya.
Larangan Mudik
Larangan mudik Lebaran 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Berdasarkan keputusan rapat tingkat menteri (RTM), warga dilarang mudik mulai 6-17 Mei 2021
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Kebikakan tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Lebih lanjut, Muhadjir mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!