Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:19 WIB
Sejumlah warga menggelar aksi damai untuk Jumardi di Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat (26/3/2021). (Suara.com/Ocsya Ade CP)

Sementara pihak Jumardi mengklaim dirinya terpaksa menjual burung bayang untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan tidak mengetahui kalau burung itu satwa dilindungi.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More