"Setelah itu, dilakukan pengembangan penyelidikan dengan penyamaran dan penyerahan narkoba secara terselubung," jelas Leo.
Saat narkoba itu diserahkan oleh Acan, petugas pun langsung menangkap YN dan IS.
"Hasil pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan warga binaan," ujar Leo.
CU sudah ditetapkan sebagai tersangka. Total dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua pelaku ini kami jadikan tersangka. Prosesnya tetap lanjut. Kita yakin peredaran ini masih banyak. Empat orang ini akan segera kita kirim ke kejaksaan," tuturnya.
Ia berharap, semua pihak bersinergi memberantas dan mempersempit peredaran narkoba ini. Karena, dikatakan Leo, satu kg sabu yang diduga berasal dari Malaysia ini, bisa dikonsumsi sekitar 8000 orang.
"Bayangkan jika 8000 orang kalau kita jejerkan di lapangan bola bisa seperti apa," tuturnya.
Sampai saat ini, kata Leo, keempat tersangka masih diperiksa secara intensif. Kepolisian sudah mengantongi beberapa orang yang ikut terlibat. "Sudah kami kantongi," tegasnya.
Sementara itu, keempat tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Miliki Sabu, Abang dan Adik di Sumut Kompak di Penjara
"Mereka terancam hukuman penjara 20 tahun, hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Paling singkat enam tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan