"Setelah itu, dilakukan pengembangan penyelidikan dengan penyamaran dan penyerahan narkoba secara terselubung," jelas Leo.
Saat narkoba itu diserahkan oleh Acan, petugas pun langsung menangkap YN dan IS.
"Hasil pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan warga binaan," ujar Leo.
CU sudah ditetapkan sebagai tersangka. Total dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua pelaku ini kami jadikan tersangka. Prosesnya tetap lanjut. Kita yakin peredaran ini masih banyak. Empat orang ini akan segera kita kirim ke kejaksaan," tuturnya.
Ia berharap, semua pihak bersinergi memberantas dan mempersempit peredaran narkoba ini. Karena, dikatakan Leo, satu kg sabu yang diduga berasal dari Malaysia ini, bisa dikonsumsi sekitar 8000 orang.
"Bayangkan jika 8000 orang kalau kita jejerkan di lapangan bola bisa seperti apa," tuturnya.
Sampai saat ini, kata Leo, keempat tersangka masih diperiksa secara intensif. Kepolisian sudah mengantongi beberapa orang yang ikut terlibat. "Sudah kami kantongi," tegasnya.
Sementara itu, keempat tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Miliki Sabu, Abang dan Adik di Sumut Kompak di Penjara
"Mereka terancam hukuman penjara 20 tahun, hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Paling singkat enam tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Kalbar Raih Penghargaan Demokrasi Nasional, Ria Norsan Dorong Partisipasi Publik Terus Diperkuat
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan