SuaraKalbar.id - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang dijadikan pabrik minuman keras (miras) jenis arak putih.
Penggerebekan itu dilakukan saat Operasi Pekat Kapuas 2021, Senin (29/3/2021). Pemilik dan sejumlah pekerja pabrik miras diamankan.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah kontrakan di Dusun Barage, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu djadikan tempat produksi miras.
Kontrakan itu milik seseorang berinisial S yang disewakan kepada tersangka A. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian jajaran Polsek Tayan Hulu melakukan pengecekan.
Setibanya di kediaman S, benar ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk produksi arak putih.
Barang bukti itu berupa dandang besar dan beberapa ember berisikan fermentasi yang digunakan untuk pembuatan arak putih.
Polisi lantas melakukan penggeledahan di kamar milik pelaku A. Di sana ditemukan sebotol miras.
"Pada saat pemeriksaan di dalam kamar milik pelaku di temukan 1 buah botol merek hoki ukuran besar yang berisikan minuman jenis arak putih," ujar Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo seperti dikutip dari suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (31/3/).
Saat itu juga, pemilik dan sejumlah pekerja di pabrik miras arak putuh di Sanggau diamankan. Barang bukti juha dibawa ke Polsek Tayan Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Foto-foto Lokasi Penangkapan Teroris di Cibarusah Cikarang Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional