SuaraKalbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian spesialias spare part alat berat. Tiga orang yang merupakan komplotan diamankan.
Kasus tersebut terungkap setelah para pelaku menunjukkan gelagat aneh saat ada razia.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan inisial masing-masing komplotan pencuri yakni MA (58), S (42) dan A (33).
Mereka diringkus Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Palangkaraya, Jumat (2/4/2021).
"Petugas curiga dengan tingkah laku mereka dan langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa spare part dari unit ekskavator yang terparkir di pinggir jalan.
Diketahui sebelumnya komplotan beraksi dengan mengambil beberapa bagian atau spare part dari unit ekskavator di Jalan Mahir Mahar, Gang Ketapang, Palangkaraya, Senin (29/3).
Dari hasil pemeriksaan saat itu, petugas pun berhasil menemukan beberapa barang bukti, yakni dari 3 unit monitor Caterpilar, 3 unit monitor Komatsu, 2 unit monitor Hitachi, 1 unit monitor kontrol forklift dan 11 unit alat controler ekskavator lainnya dengan nilai Rp 513 juta.
Ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak