SuaraKalbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian spesialias spare part alat berat. Tiga orang yang merupakan komplotan diamankan.
Kasus tersebut terungkap setelah para pelaku menunjukkan gelagat aneh saat ada razia.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan inisial masing-masing komplotan pencuri yakni MA (58), S (42) dan A (33).
Mereka diringkus Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Palangkaraya, Jumat (2/4/2021).
"Petugas curiga dengan tingkah laku mereka dan langsung melakukan pemeriksaan," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa spare part dari unit ekskavator yang terparkir di pinggir jalan.
Diketahui sebelumnya komplotan beraksi dengan mengambil beberapa bagian atau spare part dari unit ekskavator di Jalan Mahir Mahar, Gang Ketapang, Palangkaraya, Senin (29/3).
Dari hasil pemeriksaan saat itu, petugas pun berhasil menemukan beberapa barang bukti, yakni dari 3 unit monitor Caterpilar, 3 unit monitor Komatsu, 2 unit monitor Hitachi, 1 unit monitor kontrol forklift dan 11 unit alat controler ekskavator lainnya dengan nilai Rp 513 juta.
Ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan