SuaraKalbar.id - Diduga buang limbah sembarangan di Sungai Kapuas, perusahaan kayu di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat didesak bertanggung jawab.
Perusahaan tersebut adalah PT Kayu Multi Timber (KMT) yang berada di Desa Urang Lunsa.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Putussibau Selatan bersama Kepala Desa Urang Unsa dan aparat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut, Selasa (6/4/2021).
Ini dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT KMT.
Kepala Desa Urang Lunsa Thomas menerangkan masyarakat khawati Sungai Kapuas tercemar. Apalagi air limbah perusahaan kay dialirkan ke Sungai Kapuas.
Sementara rata-rata masyarakat hilir di sekitar pabrik tersebut masih mengkonsumsi air dari sungai Kapuas.
Menurut dia, pihak perusahaan mesti segera mencari solusi agar sampah atau pun limbah pabrik tersebut tidak terbuang dan mengalir ke sungai Kapuas.
Senada dengan hal itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Selatan IPDTU Cahya Purnawan mengatakan pihaknya mengecek langsung ke lokasi tumpukan sampah atau limbah pabrik yang jaraknya tidak jauh dari sungai Kapuas.
" Kami melihat memang sampah sisa olahan kayu di pabrik PT KMT sudah menumpuk dengan jarak lima sampai 10 meter dari bibir sungai Kapuas," kata Cahya.
Baca Juga: Ratusan Gereja di Kapuas Hulu Ibadah Paskah dengan Aman
Ia mengatakan yang menjadi rawan ketika bencana banjir dikhawatirkan tumpukan limbah atau sampah itu hanyut ke sungai Kapuas.
Cahya juga menyebutkan pihak PT KMT menampung air sisa olahan kayu di dalam kolam namun dialirkan ke sungai Kapuas
" Jadi kami mengingatkan pihak perusahaan agar segera mengatasi tumpukan limbah itu agar tidak menimbulkan dampak di tengah masyarakat sekitarnya," terang Cahya.
Respons Perusahaan
Pihak PT KMT buka suara terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Manager PT KMT Handi Saputra mengatakan limbah dari pabrik tidak ada bahan kimia karena murni olahan timber, bukan olahan triplek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah