Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 10 April 2021 | 13:26 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

Kehilangan barang berharga, korban lantas melaporkannya ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan PW di kos nya di daerah Denpasar setelah melakukan pelacakan.

"Setelah kami lacak, pelaku ternyata sembunyi di Penamparan Denpasar," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku dibekuk pada Kamis (8/4/2021). Sementara RH masih buron. Saat dinterogasi, PW mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya

Dia menjual barang curian Rp 700 ribu lalu hasilnya dibagi dua dengan RH. PW pun mengatakan uang hasil curian lalu digunakannya untuk membayar kos dan menyambung hidup.

Load More