Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 13 April 2021 | 11:12 WIB
Ilustrasi sholat tarawih berjemaah. [dok.Inibalikpapan]

SuaraKalbar.id - Warga Pontianak diminta bersabar menjalankan ibadah di bulan Ramadhan yang sarat akan protokol kesehatan (prokes).

Salah satunya ketika mau beribadah di masjid. Lantaran pandemi Covid-19, jumlah jemaah pun dibatasi sehingga warga diminta menahan diri.

"Karena kapasitas masjid kadang-kadang terbatas sehingga masyarakat harus menahan diri dan bersabar," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/3/2021).

Senada dengan hal itu, Edi meminta pengurus masjid gencar mengimbau umat muslim untuk salat tarawih dengan tetap disiplin prokes guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa, Bisakah Kekebalan Tubuh Terbentuk?

Dia berharap pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan di masjid-masjid bisa berjalan baik di tengah kondisi pandemi.

Selain imbauan tersebut, Edi menyarankan supaya ibadah berjamaah di masjid waktunya tidak terlampau lama untuk mencegah munculnya kluster baru COVID-19.

"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam ,asjid," katanya.

Lebih lanjut, Edi berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga.

"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesannya.

Baca Juga: Minim Donatur, Puluhan Panti Asuhan di Surabaya Dapat Bantuan Ramadhan

Sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.

Dalam surat edaran tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan.

Load More