SuaraKalbar.id - Warga Pontianak diminta bersabar menjalankan ibadah di bulan Ramadhan yang sarat akan protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya ketika mau beribadah di masjid. Lantaran pandemi Covid-19, jumlah jemaah pun dibatasi sehingga warga diminta menahan diri.
"Karena kapasitas masjid kadang-kadang terbatas sehingga masyarakat harus menahan diri dan bersabar," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/3/2021).
Senada dengan hal itu, Edi meminta pengurus masjid gencar mengimbau umat muslim untuk salat tarawih dengan tetap disiplin prokes guna mencegah penularan Covid-19.
Dia berharap pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan di masjid-masjid bisa berjalan baik di tengah kondisi pandemi.
Selain imbauan tersebut, Edi menyarankan supaya ibadah berjamaah di masjid waktunya tidak terlampau lama untuk mencegah munculnya kluster baru COVID-19.
"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam ,asjid," katanya.
Lebih lanjut, Edi berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesannya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa, Bisakah Kekebalan Tubuh Terbentuk?
Sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.
Dalam surat edaran tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun