Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 14 April 2021 | 17:36 WIB
Ilustrasi garis polisi di lokasi rebutan lahan. [Suara.com]

Setelah kejadian itu, pihaknya telah melakukan upaha mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara perdata di Pengadilan.

Pasalnya masing-masing memiliki alas hak, ada yang memiliki sertifikat dan SPPT. Pihaknya juga telah menurunkan anggota untuk mengantisipasi ada perkelahian lanjutan dari kedua belah pihak. 

"Tadi malam kita langsung menurunkan anggota melakukan pengamanan sampai saat ini," kata Esty.

Sementara untuk laporan perusakkan lahan sebelumnya, Esty mengungkapkan  telah diproses dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Viral Pemotor Adu Jotos di Jalanan, Tak Terima Senggolan Motor

Load More