SuaraKalbar.id - Pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa kerap dilontarkan saat Ramadhan. Salah satunya, benarkah menangis membatalkan puasa?
Suasana hati manusia memang tak menentu, tak jarang karena terlalu bersedih akhirnya menangis. Banyak yang kemudian mempertanyakan apakah hal itu bisa menggugurkan ibadah puasa yang dijalani.
Ustaz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember memberikan penjelasan menangis membatalkan puasa atau tidak.
Mengutip NU Online, Ustaz Ali menerangkan pada dasarnya hal-hal yang membatalkan puasa dijelaskan dalam berbagai kitab.
Baca Juga: Hits Bola: Video Momen Buka Puasa Bersama Warnai Pertandingan di Liga Turki
Dia menegaskan, menangis tidak membatalkan puasa lantaran bukan termasuk jauf.
Mengacu pada kitab Abi Syuja', jauf dimaknai sebagai sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh.
Adapun alasan lainnya yakni dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan, sehingga tidak tergambarkan ketika seseorang menangis ada sesuatu yang masuk ke arah tenggorokan.
Hal itu, kata Ustaz Ali ditegaskan dalam kitab Rawdah Thalibin yang bila diartikan sebagai berikut.
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Baca Juga: Nikah Beda Agama, Nadine Ingin Temani Dimas Anggara Puasa Sampai Tua
Kendati begitu, hukum ini menjadi berbeda jika tangisan seseorang masuk ke dalam mulut, lalu bercampur denan air liur yang ditelan tenggoran.
Ustaz Ali menyebut dalam kondisi seperti itu, air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun sangat jarang sekali terjadi.
Sebagai tambahan, dalam Kitab Matnu Abi Syuja hal 127 dijelaskan 10 hal yang membatalkan puasa sebagai berikut.
- sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,
- mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)
- muntah secara sengaja
- melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin
- keluarnya mani sebab bersentuhan kulit.
- haid
- nifas
- gila
- pingsan di seluruh hari
- murtad
Berita Terkait
-
Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam: Melawan Tradisi Kawin Tangkap
-
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh, Amalkan Besok Hingga Tiga Hari ke Depan
-
Tanggal 15, 16, 17 November 2024 Besok Puasa Apa? Baca Niat Berpuasa Malam Ini!
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh November 2024, Bacalah Malam Ini untuk Berpuasa Besok!
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi