SuaraKalbar.id - Eks Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Ini berdasarkan pandangannya.
Awalnya, Tengku Zul memberikan selamat kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berhasil memperoleh gelar doktor meski kini berada di tahanan karena kasus kerumunan.
Tengku Zul turut berbahagia atas torehan yang dicapai Habib Rizieq. Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Selamat atas suksesnya HRS meraih gelar Phd dari USIM, Malaysia. Meski diselesaikan dari jeruji besi," cuitnya.
Terkait hal itu, Tengku Zul mengklaim kalau sebenarnya Habib Rizieq aset negara. Namun dia mempertanyakan mengapa ada sebagian orang yang menganggap eks pentolan FPI tersebut musuh. Baginya itu tak masuk akal.
"Beliau itu sebenarnya aset negara. Kenapa mesti dianggap musuh hanya karena perbedaan politik?," sambungnya.
Kurang dari sejam unggahan itu dibagikan, banyak warganet yang memberikan komentar.
Tak sedikit yang warganet yang memberikan kritik tajam atas komentar Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Mereka menentang anggapan itu.
"Tukan ngawur lagi. HRS dipenjara ya karena dia pasti punya masalah hukum bukan karena beda politik tiba-tiba dipenjara. Aduuuuh ustadz ,pliss jangan memecah belah begini," kata @tekun****.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Rizieq, Kini Bergelar Doktor Kampus Malaysia di Penjara
"Berarti HRS selama ini bermain politik ya?! Baru tau...Kirain murni dakwah....," tulis @bezale***.
Sementara warganet lain memberikan tanggapan yang berbeda.
"Buya Hamka menulis Tafsir Al Azhar yang sangat bermanfaat setelah dipenjara Soekarno presiden seumur hidup, selama dua tahun tanpa pengadilan. Akankah sejarah berulang?," tanya @tumenggu***.
Habib Rizieq Dapat Gelar Doktor
Habib Rizieq Shihab mendapatkan gelar doktor dari Universiti Sains Islam Malaysia setelah menyelesaikan disertasinya.
Hal diungkapkan anggota tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar. Menurutnya, selama penahanan, Rizieq masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan ujian disertasi di penjara secara online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas