Husna Rahmayunita
Minggu, 18 April 2021 | 12:50 WIB
YouTuber Jozeph Paul Zhang.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Agus mengatakan Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan.

MUI Buka Suara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons penghinaan terhadap Islam yang dilakukan Youtuber Jozeph Paul Zhang.

Menurut Anwar, kasus ini agar ditindak polisi. Terlebih, Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan bakal menindak tegas pelaku.

Baca Juga: Penghina Nabi Muhammad Jozeph Paul Zhang Sudah Terlacak, Ini Lokasinya

"Untuk itu saya minta dan mengimbau umat Islam supaya tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian. Karena kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya kemarin Sabtu, beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah," kata Anwar.

Load More