Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 23 April 2021 | 16:39 WIB
Bandara Pontianak (Antara)

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM Kalbar.

"PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang diniliai rentan terjadinya penularan COVID-19. Bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak, kami akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik," ungkapnya.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak.

"Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak, dan akan diintensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang," pungkasnya,

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?

Load More