SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialami sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia. Niat hati mencari nafkah, mereka justru diperlakukan seperti budak.
Setidakanya ada 11 WNI yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW)mesti mengalami nasib buruk, jadi korban kerja paksa.
Kasus perbudakan tersebut terungkap oleh Kepolisian Selangor dari Divisi Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (D3), Badan Reserse Kriminal (CID) Bukit Aman bersama Satgas Dewan Anti Perdagangan Orang (MAPO) Kementerian Dalam Negeri (KDN).
Pihak berwenang mengungkapkan mereka menyelamatkan 22 pekerja di restoran Taman Chi Liung, Klang, Selangor, Malaysia.
Dari 22 pekerja itu, 11 orang merupakan TKW, sedangkan 10 orang berasal dari indonesia, seperti diberitakan Harian Metro, Selasa (4/5/2021).
Selama bekerja sebagai pegawai restoran di Selangor, para korban hanya dibayar Rp 35.000 sehari meski bekerja selama 12 jam tanpa libur.
Para pekerja juga dihukum dan gajinya dipotong kalau tepergok memakan nasi serta sisa lauk dalam restoran.
Asisten Direktur Utama D3 JSJ Bukit Aman Asisten Komisioner Senior Fadil Marsus mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan intelijen pada pukul 12.45 malam waktu setempat, Kamis (29/4).
"Dalam operasi tersebut, kami berhasil menyelamatkan 22 TKA berusia antara 23 hingga 44 tahun yang melibatkan 11 perempuan Indonesia dan 11 laki-laki India," jelas Fadil Marsus.
Baca Juga: Rindunya Mohammad Ahsan Berlebaran di Kampung Halaman
"Kami menangkap tiga pria lokal berusia 29 hingga 60 tahun yang juga merupakan majikan dan pengurus tempat tersebut," sambungnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita 40 paspor, dua ponsel, satu mobil BMW, dan uang tunai yang diyakini sebagai hasil usaha senilai 3.858 ringgit atau setara Rp 13,5 juta.
Menurut Fadil, penyelidikan awal menemukan fakta majikan tidak membayar gaji 1.500 ringgit atau Rp 5,2 juta sebulan seperti yang dijanjikan.
Mereka hanya dibayar 10 ringgit atau setara Rp 35.000 sehari dan mengurungnya setelah jam kerja.
"Jam kerja mereka juga panjang yaitu 12 jam dan tidak ada hari libur. Korban juga tidak diperkenankan menggunakan ponsel bahkan setelah jam kerja dan harus mendapat izin dari majikan jika ingin menggunakan ponsel," jelas Fadil.
"Korban (karyawan) akan diancam pukulan jika mencoba melarikan diri untuk mencari makanan selain makanan yang mereka makan. Jika mereka membuang makanan yang tidak enak, gaji mereka akan dipotong," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap