Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 06 Mei 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi pria bersedih gagal mudik. (freepik.com/jcomp)

SuaraKalbar.id - Beredar tangkapan layar yang menggambarkan kepasrahan warganet karena gagal mudik untuk kedua kalinya akibat pandemi.

Dia kehilangan orang terkasih hingga curhatannya viral setelah dibagikan oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @nenk_update.

Warganet itu, sebut saja YB, awalnya mengomentari berita seorang pemudik yang menangis karena diminta putar balik. Pemudik itu ngebet mudik karena sudah tak memiliki pekerjaan di ibu kota gara-gara kena PHK.

Melihat video tersebut YB berkomentar dengan nada sendu. Dia membagikan pengalaman ketika gagal mudik dua kali.

Baca Juga: Dengkul Lemes... Sudah Hampir Sampai Bali, Pemudik Diusir Disuruh Pulang

Kata dia, tahun lalu sebenarnya dia sudah berniat mudik untuk bertemu dengan sang ibunda, tapi urung akibat larangan mudik.

"Lebaran tahun kemarin saya mau pulang menemui ibu, tapi dilarang mudik," tulisnya.

Kekinian, setelah larangan mudik diberlakukan dia pun pasrah. Sebab, orang yang paling ingin ditemuinya yakni sang ibu kini sudah tiada.

Curhatan warganet gagal mudik. (Instagram/@nenk_update)

YB pun hanya bisa meminta doa kepada warganet.

"Lebaran sekarang mau pulang juga ngapain, ibu udah nggak ada. Hanya bisa berdoa. Alfatihah buat ibu saya," kata YB.

Baca Juga: Ada Penyekatan di Cikarang Barat, Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah

Curhatan pria itupun menyita perhatian warganet lain. Kebanyakan merasa sedih dan mencoba memberikan semangat kepada YB.

"Kalau udah begini ga ngerti harus gimana lagi..Kasian mereka yang pulang yang bisa pulang hanya Lebaran," kata @richa***.

"Ya Allah kasiaan, yang sabar mas," kata @esty***.

"Serba salah. Ada kejadian seperti diatas. Ada juga kejadian karena mudik orgtua jd tertular dan meninggal. Dilemmanya hidup karena covid," tulis @jovia***.

"Inilah penyesalannya, knp sih pke dlarang2 mudik, krn kita ga tau usia kita atau org tua kita," kata @ayudwi**.

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah Covid-19. Aturan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Load More