SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atau Polda Kalsel mengimbau warga untuk tidak melakukan takbir keliling saat malam Lebaran 2021.
Larangan takbir keliling ini diterapkan guna mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyebut pihaknya secara tegas melarang kegiatan takbir keliling Lebaran tahun ini.
"Karena saat ini dalam masa pandemi, Polda Kalsel secara tegas melarang kegiatan takbir keliling untuk menghindari risiko penularan Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Takbir Keliling Dilarang Demi Cegah Penularan Corona
Dia menegaskan tak segan untuk memberikan sanksi kepada warga yang nekat takbir keliling. Sanksi tersebut salah satunya berupa, tes swab antigen.
“Apabila nekat menggelar takbiran keliling di malam lebaran, petugas akan menindak tegas dengan melakukan tes swab antigen, dan bila terbukti positif akan langsung dikarantina," sambungnya.
Selain itu, pelanggar aturan juga bakal ditilang dan diamankan kendaraannya.
"Pelanggaran takbir keliling juga akan kena tilang dan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan saat takbir keliling akan dilakukan petugas di lapangan," sambungnya.
Rifa'i menyebut meski warga dilarang takbir keliling, mereka tetap boleh takbiran di masjid dan musala setempat.
Baca Juga: Warga HSU Dilarang Takbir Keliling, Ibadah di Rumah Saja
"Tapi tetap dengan pembatasan kapasitas jemaah dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” pungkasnya.
Sementara untuk mengantisipasi keramaian dan memicu kerumunan, kegiatan takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola atau di rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025