SuaraKalbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi Lebaran tahun 2021 sesuai ketentuan Kepres No. 174 tahun 1999, dan Permenkumham No. 3 tahun 2018 kepada 2.241 warga binaan.
"Dari sebanyak 2.241 warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas sebanyak sembilan orang (RK II), sementara sisanya mendapat remisi sebagian (RK I)," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati di Pontianak, ditulis Jumat (14/5/2021), dilansir dari Antara.
Dengan perincian warga binaan yang mendapat remisi RK I yakni sebanyak 2.232 orang warga binaan dan masih harus menjalani masa tahanan sisa potongan remisi RK I tersebut, katanya.
Dia menjelaskan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Saya berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan agar terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Suprobowati menambahkan, khusus Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak sebanyak 112 orang yang mendapat remisi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak, Jaleha Khairan Noor menyatakan, bersyukur sebanyak 112 warga binaannya telah mendapat remisi Lebaran tahun 2021.
"Kami berharap dengan pemberian remisi ini, maka para warga binaan berlomba-lomba untuk berubah menjadi baik, karena syarat untuk mendapat remisi harus berkelakuan baik," ujarnya.
Dia juga berharap dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak. (Antara)
Baca Juga: Menunggang Gajah di Libur Lebaran, Ini Tempatnya di Sumatera Utara
Berita Terkait
-
Menunggang Gajah di Libur Lebaran, Ini Tempatnya di Sumatera Utara
-
Trend Ucapan Selamat IdulFitri Bahasa Asing, Thailand, Russia, Korea
-
Takut Corona, Jenny Cortez Lebaran di Jakarta
-
Lebaran Kedua Masih Pandemi, Erick Thohir: Sabar Ya
-
Bisa Digoreng, Lezatnya Ketupat Lemak Makanan Khas Lebaran di Kubu Raya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah