SuaraKalbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi Lebaran tahun 2021 sesuai ketentuan Kepres No. 174 tahun 1999, dan Permenkumham No. 3 tahun 2018 kepada 2.241 warga binaan.
"Dari sebanyak 2.241 warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas sebanyak sembilan orang (RK II), sementara sisanya mendapat remisi sebagian (RK I)," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati di Pontianak, ditulis Jumat (14/5/2021), dilansir dari Antara.
Dengan perincian warga binaan yang mendapat remisi RK I yakni sebanyak 2.232 orang warga binaan dan masih harus menjalani masa tahanan sisa potongan remisi RK I tersebut, katanya.
Dia menjelaskan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Saya berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan agar terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Suprobowati menambahkan, khusus Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak sebanyak 112 orang yang mendapat remisi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak, Jaleha Khairan Noor menyatakan, bersyukur sebanyak 112 warga binaannya telah mendapat remisi Lebaran tahun 2021.
"Kami berharap dengan pemberian remisi ini, maka para warga binaan berlomba-lomba untuk berubah menjadi baik, karena syarat untuk mendapat remisi harus berkelakuan baik," ujarnya.
Dia juga berharap dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak. (Antara)
Baca Juga: Menunggang Gajah di Libur Lebaran, Ini Tempatnya di Sumatera Utara
Berita Terkait
-
Menunggang Gajah di Libur Lebaran, Ini Tempatnya di Sumatera Utara
-
Trend Ucapan Selamat IdulFitri Bahasa Asing, Thailand, Russia, Korea
-
Takut Corona, Jenny Cortez Lebaran di Jakarta
-
Lebaran Kedua Masih Pandemi, Erick Thohir: Sabar Ya
-
Bisa Digoreng, Lezatnya Ketupat Lemak Makanan Khas Lebaran di Kubu Raya
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026