Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:49 WIB
Petugas polisi saat mengintrogasi pelaku percobaan perampokan Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda, Jumat (21/5) (Antara/Arumanto)

"Ancaman dituliskan dalam kertas putih dengan kalimat 'aku punya pistol dan bom, jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati'," beber Andika.

Dengan ancamannya pelaku berharap teller bank segera memberikannya uang, namun bukannya takut justru petugas bank tersebut kaget dan berteriak.

"Pelaku menjadi panik dan langsung melarikan diri, namun petugas keamanan bank sigap dan langsung mengejar sampai ke Jalan Elang dan pelaku berhasil dilumpuhkan," imbuhya.

Akibat perbuatannya, JP terancam pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun beserta pasal 355 berupa pengancaman.

Baca Juga: Menderita 27 Tusukan, Ibu Hamil Malang Masih Lawan Perampok Sebelum Digorok

Dia ditahan, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaiku dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Load More