SuaraKalbar.id - Gus Miftah buka suara usai penghinanya ditangkap gara-gara melontarkan olok-olok di media sosial. Terungkap fakta baru, kalau pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diterangkan Gus Miftah melalui postingan terbarunya di media sosial. Gus Miftah membagikan video permintaan maaf yang disampaikan orang tua pelaku di kantor polisi.
Penghina Gus Miftah adalah pemuda asal Trenggalek, Jawa Timur. Dia telah diamankan.
"Menurut keterangan orang tua nya, bahwa anaknya @mokooku mengalami gangguan jiwa/mental selama 2 tahun terakhir....dan minta maaf," terang Gus Miftah.
Atas pengakuan tersebut, Gus Miftah menunjukkan sikap. Pendakwah kondang itu bersedia memaafkan penghinanya dengan berbagai pertimbangan.
"Kalau memang gangguan jiwa saya doakan semoga cepat sembuh," tulisnya.
Namun, kalau hanya berdalih, gangguan jiwa Gus Miftah menyerahkan jawaban itu ke publik.
"Kalau ngaku-ngaku gila semoga...(isi sendiri).
Pendiri Ponpes Ora Aji Sleman itu, tak menampik ada kejanggalan di balik pengakuan keluarga.
Baca Juga: Pemuda Trenggalek Penghujat Gus Miftah di Medsos Diamankan Polisi
"Pertanyaan yang agak menggajal barang kali satu: edan kok sadar medsos ya...Mbuh lah," terang Gus Miftah.
Ia menegaskan mau memaafkan bukan karena pelaku diduga gangguan jiwa, melainkan lebih mementingkan perasaan orang tua pelaku yang terpaksa menanggung ulah buruk anaknya.
"Saya lebih melihat kepada bapak ibunya, yang akhirnya harus repot dan malu gara-gara ulah anaknya," kata Gus Miftah.
"Semoga Allah jaga orang tua Kita semua, dan kita sebagai anak tidak membuat malu orang tua kita," pungkasnya.
Sebelumnya pengguna akun Instagram @mokooku karena menghujat Gus Miftah. Akun tersebut menghina dengan kata-kata hewan hingga menyuruh Gus Miftah berhenti berdakwah.
“Kowe ojo dakwah, kowe a** idu kyai (Anda tidak usah dakwah, anda anjing yang meludah kyai). Tak piles ndasmu lek ora leren,” tulis pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter