SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
Modus yang digunakan para pelaku kali ini, yakni menyimpan narkoba seberat 20,3 kg dalam dalam bungkusan teh China.
Ada tujuh orang pelaku yang diamankan dalam kasus narkoba ini. Mereka yakni BH (36), RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42) yang ditangkap di perairan Mangkupadi, Bulungan.
Kepala BNN Kaltara Brigjen Pol Samudi mengungkapkan bahwa tim mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penyelundupan sabu.
"Penyelundupan narkoba dibawa dengan kapal kayu KM Tiga Putri 10 di Pantai Mangkupadi Kabupaten Bulungan, informasinya ada penyerahan kurir dari Tawau diterima nakhoda kapal ini, pukul 09.00 WITA, kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Antara.
KM Tiga Putri 10 merupakan kapal yang biasanya digunakan mengangkut orang dan barang yang berlayar dari Toli-toli ke Tarakan dan sebaliknya.
Ternyata rute itu dimanfaatkan tersangka untuk menyelundupkan sabu menuju Makassar dan Palu.
Dari hasil pemeriksaan tim menemukan karung putih, saat dibuka isinya narkotika jenis sabu, beratnya 20,3 kg.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke BNN Kaltara di Tarakan untuk dikembangkan, sedangkan kapal diamankan di Polairud.
Baca Juga: Polisi Aktif Cari Sampingan, Aiptu ES Lima Tahun Bisnis Ganja dan Sabu
Saat diperiksa penyidik, nakhoda berinisial BH (36) laki-laki mengaku ini kedua kalinya dia membawa sabu menuju Sulawesi.
Sabu berasal dari Tawau merupakan jaringan internasional ini transaksi dilakukan di tengah laut, yakni di perairan Mangkupadi, di mana sabu dikemas dalam bungkusan teh China.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU tentang narkotika ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara