SuaraKalbar.id - Pendaftaran CPNS 2021 batal dibuka hari ini Senin (31/5/2021). Belum ada kepastian soal kapan waktu pendaftaran.
Pembatalan waktu pendaftaran CPNS 2021 ini berimbas ke seantero negeri, termasuk di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Zulhira menerangkan sedianya pendaftaran CPNS 2021 dibuka tanggal 30 Mei-13 Juni 2021.
Namun dengan adanya pembatalan inu, pihaknya pun masih menunggu instruksi selanjutnya.
"Sampai saat ini masih belum ada kejelasan, sehingga kita masih menunggu instruksi dari pusat," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Keputusan ini, kata dia, juga mengacu pada surat daru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat maupun daerah.
Dalam surat tersebut, jika dari pemerintah pusat belum atau tidak menyebutkan pembatalan tetapi masih mempersiapkan peraturan-peraturan terkait seleksi dan masih terdapat beberapa revisi.
"Kami di Singkawang pada prinsipnya sudah siap semua baik dari kepanitiaan, titik lokasi, prasarana, protokol kesehatan dan kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan sebagainya atau apa-apa saja yang telah diarahkan oleh pemerintah pusat," sambungnya.
Kendati begitu, dia berharap proses seleksi CPNS 2021 tetap digekar dalam waktu yang akan datang.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei
"Kita berharap kebijakan ini tetap dilaksanakan, mengingat kita masih sangat kekurangan SDM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Singkawang mendapat kuota sebanyak 698 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dari pemerintah pusat.
Jumlah itu, terang Zulhijar, terdiri dari 274 untuk CPNS dan 424 untuk PPPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia