SuaraKalbar.id - Pendaftaran CPNS 2021 batal dibuka hari ini Senin (31/5/2021). Belum ada kepastian soal kapan waktu pendaftaran.
Pembatalan waktu pendaftaran CPNS 2021 ini berimbas ke seantero negeri, termasuk di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Zulhira menerangkan sedianya pendaftaran CPNS 2021 dibuka tanggal 30 Mei-13 Juni 2021.
Namun dengan adanya pembatalan inu, pihaknya pun masih menunggu instruksi selanjutnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei
"Sampai saat ini masih belum ada kejelasan, sehingga kita masih menunggu instruksi dari pusat," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Keputusan ini, kata dia, juga mengacu pada surat daru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat maupun daerah.
Dalam surat tersebut, jika dari pemerintah pusat belum atau tidak menyebutkan pembatalan tetapi masih mempersiapkan peraturan-peraturan terkait seleksi dan masih terdapat beberapa revisi.
"Kami di Singkawang pada prinsipnya sudah siap semua baik dari kepanitiaan, titik lokasi, prasarana, protokol kesehatan dan kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan sebagainya atau apa-apa saja yang telah diarahkan oleh pemerintah pusat," sambungnya.
Kendati begitu, dia berharap proses seleksi CPNS 2021 tetap digekar dalam waktu yang akan datang.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini
"Kita berharap kebijakan ini tetap dilaksanakan, mengingat kita masih sangat kekurangan SDM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Singkawang mendapat kuota sebanyak 698 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dari pemerintah pusat.
Jumlah itu, terang Zulhijar, terdiri dari 274 untuk CPNS dan 424 untuk PPPK.
Berita Terkait
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Ernest Prakasa Geram Tersangka 'Predator Anak' Dilantik Jadi Anggota Dewan: Gak Ada Akal Sehat
-
Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi