SuaraKalbar.id - Viral kisah menyentuh hati dari seorang bocah saat meminta sesuatu ke rumah orang lain.
Karena tak ingin mencuri, dia memasang tulisan di pagar hingga membuat pemilik rumah terkesan.
Kisah itu dibagikan oleh akun TikTok yulia_arsen_ mahes pada 13 Mei 2021 lalu.
Si bocah bermaksud meminta buah jambu yang ada di kebun rumah Yulia.
Diduga karena tak bisa menemui pemilik rumah, bocah itu kemudian meminta izin dengan cara tak biasa.
Bila seoarang mungkin lebih memilih mencuri, dia menempelkan tulisan tangan di pagar rumah Yulia.
Tulisannya seperti ini.
"Permisi saya anak SD, maaf saya boleh minta jambu mawarnya. Ciri-ciri: warna kuning, bulay, daunnya oanjang dan baunya harum. Kalau boleh gantung di pagar," tulisnya.
Melihat surat tersebut, Yulia sontak terkesan. Dia menyanjung sikap sopan si bocah.
Baca Juga: Viral Tuai Kritikan, Parkir Ilegal di Malioboro akan Jalani Sidang Tipiring
Dengan sukarela, dia latas memberikan jambu kepada bocah itu.
"Boleh sekali anak baik," balasnya.
Yulia pun penasaran dengan sosok bocah itu, dia pun menunggu hingga sore hari supaya bisa bertemu.
Sampai akhirnya dia melihat bocah tadi dan menyapanya. Si bocah datang mengendarai sepeda untuk mengambil jambu.
"Anak ganteng, anak baik, anak sopan, nulis pesan di pagar rumah, pintar terus ya nak, bangga sekali ini orangtuanya," kata Yulia.
Kontan saja, sikap bocah itu juga menuai decak kagum dari kalangan warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG