Sebanyak 7 kapal yang tidak memiliki dokumen dan mengoperasikan alat tangkap trawl juga ditangkap di Selat Malaka. Ketujuh kapal tersebut yaitu KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugrah.
“Kapal Indonesia juga kami tertibkan apabila beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kerusakan sumber daya perikanan,” tegas Antam.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Yakni 9 kapal berbendera Malaysia, 4 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam.
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026