Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Minggu, 13 Juni 2021 | 12:05 WIB
Perajin rotan Kampung Kreatif Jagoi Kindau, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Antara/Dedi)

"Pemda nantinya akan membangun Perusahaan Daerah yang akan menjadi penopang bagi berbagai upaya dan usaha masyarakat baik kelompok tani maupun perajin, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi dalam kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkayang," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar kerajinan rotan bidai bisa mendapat Hak Merek dan HAKI.

"Untuk HAKI sendiri sudah diusulkan oleh dinas terkait dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Kontainer Melejit 300 Persen, Produk Ekspor Mebel DIY Menumpuk di Gudang

Load More