SuaraKalbar.id - Uang insentif CIVID-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Abdul Aziz untuk bulan September-Desember 2020 sudah cair. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi.
"Untuk pencairan insentif Nakes tersebut telah dibayarkan pada bulan ini," kata Ruchanihadi di Singkawang, Rabu.
Sebenarnya pembayaran insentif Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah pusat.
"Namun terakhir dibayarkan oleh pemerintah pusat pada bulan Agustus 2020. Sehingga sisanya dari bulan September sampai Desember 2020 yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga: Para Orang Tua Waspada, Begini Gejala Covid-19 Pada Anak dan Balita
Sehubungan telah dikeluarkannya kebijakan yang baru, bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan RSUD di daerah akan dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah masing-masing.
"Sehingga Pemkot Singkawang yang akan membayarkan insentif Nakes sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah," katanya.
Berdasarkan dana insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang, bahwa besarannya masih sama dengan yang diterima para Nakes dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, Pemkot siap membayar insentif Nakes RSUD Abdul Aziz sesuai arahan Kementerian Keuangan melalui dana refocusing DAU.
"Sehingga tahun 2021, sudah murni dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah melalui dana refocusing," katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal COVID-19 Hadir di Majalengka, Warga Bisa Daftar di Tempat Ini
Mengenai besarannya, Sumastro tidak mengetahui secara persis. Untuk pastinya tanyakan saja ke dinas teknis yaitu Badan Keuangan Daerah (BKD).
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!