Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 Juli 2021 | 06:25 WIB
Suasana di Jalan Gajah Mada Kota Pontianak jelang Lebarang, dihiasai ribuan ketupat. (Suara.com/Ocsya Ade CP)

Pemko juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Pengalihan arus lalu lintas ini supaya tidak terjadi konsentrasi masyarakat pada ruas-ruas jalan tertentu.

"Jalan yang berpotensi terjadi kepadatan akan kita arahkan nanti seperti Jalan Reformasi, Gajah Mada, kemudian di wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur serta di Pasar Flamboyan," jelasnya.

Untuk waktu pengalihan arus lalu lintas akan ditentukan pada pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

"Personel yang akan dikerahkan dari Polresta Pontianak Kota sebanyak 150 personel. Ini akan kita lihat zonanya dibagi ke masing-masing Polsek di Pontianak," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Purbalingga Perpanjang PPKM Mikro

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More