Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Juli 2021 | 12:40 WIB
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan (Antara)

SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan target semua PNS di lingkup pemerintah kabupaten harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19 pada akhir Juli 2021.

Menurut Bupati, saat ini masih ada sekitar 10 persen ASN yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Sampai akhir bulan Juli semua ASN harus sudah divaksin. Bagi yang tidak mau divaksin, jelas akan ada sanksi," kata Muda di Sungai Raya, ibu kota Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa.

"Terutama para guru, kalau belum vaksin, tidak akan bisa nantinya ada kebijakan pemerintah pusat untuk sekolah tatap muka," katanya.

Baca Juga: Gawat! Sertifikat Vaksin Bodong Dijual Murah di Medsos, Warganet Geram

Dia mengatakan, ASN dan pegawai pemerintah yang belum menjalani vaksinasi pada batas akhir Juli 2021 bisa dikenai sanksi.

"Yang non-PNS bisa saja kita berikan sanksi hingga diberhentikan, karena hal ini untuk kepentingan bersama dan dirinya sendiri," katanya.

Bupati mengatakan bahwa sampai sekarang pemerintah kabupaten masih menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19.

"Kita juga akan menargetkan sebanyak-banyaknya. Jika ada masyarakat yang belum vaksin bisa mendapatkannya di puskesmas yang ada di sembilan kecamatan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Kudu Ngerti Lur! Ini 4 Tips yang Harus Diperhatikan Sebelum Vaksinasi Covid-19

Load More