SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan target semua PNS di lingkup pemerintah kabupaten harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19 pada akhir Juli 2021.
Menurut Bupati, saat ini masih ada sekitar 10 persen ASN yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Sampai akhir bulan Juli semua ASN harus sudah divaksin. Bagi yang tidak mau divaksin, jelas akan ada sanksi," kata Muda di Sungai Raya, ibu kota Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa.
"Terutama para guru, kalau belum vaksin, tidak akan bisa nantinya ada kebijakan pemerintah pusat untuk sekolah tatap muka," katanya.
Dia mengatakan, ASN dan pegawai pemerintah yang belum menjalani vaksinasi pada batas akhir Juli 2021 bisa dikenai sanksi.
"Yang non-PNS bisa saja kita berikan sanksi hingga diberhentikan, karena hal ini untuk kepentingan bersama dan dirinya sendiri," katanya.
Bupati mengatakan bahwa sampai sekarang pemerintah kabupaten masih menyelenggarakan pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Kita juga akan menargetkan sebanyak-banyaknya. Jika ada masyarakat yang belum vaksin bisa mendapatkannya di puskesmas yang ada di sembilan kecamatan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Gawat! Sertifikat Vaksin Bodong Dijual Murah di Medsos, Warganet Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru