SuaraKalbar.id - Remaja mengaku keponakan jenderal kena razia protokol kesehatan COVID-19 di Ciputat. Remaja ngaku keponakan jenderal itu ditangkap Polres Tangerang Selatan.
Kekinian, pelaku tengah diperiksa secara intensif. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"Sudah diamankan siang ini orangnya pukul 14.00 WIB di Ciputat," kata Angga saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Ulah remaja yang mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.tangsel.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7) saat tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tengah melakukan operasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam video, terlihat remaja itu mengenakan jaket loreng dan celana pendek. Dia tak terima dan ngotot seraya mengaku sebagai keponakan jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pembelaan tersebut merupakan hal yang biasa ditemui saat melakukan razia.
"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, Anda memamerkan beking ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi masalah (prokes) ini,” ucap Sapta dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Viral Ngaku Ponakan Jenderal saat Razia Masker, Polisi Amankan Remaja Tangsel
Sapta juga mengingatkan ke remaja tersebut, agar tidak mengulangi kesalahannya. Sekaligus tidak tidak membawa jabatan keluarga dari kesatuan.
“Tapi sudah saya bilang, Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga? Justru dia akan malu,” papar Sapta.
Setelah diberikan pemahaman, remaja tersebut mendapat sanksi berupa push up sebanyak 50 kali.
“Tetap saya suruh push up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dan, dia juga sudah minta maaf. Artinya kita tegakan aturan dan melayani masyarakat apapun bentuknya dia punya jawaban, kita tetap utamakan layani melalui prokes,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026