SuaraKalbar.id - Rusunawa Nipah Kuning Pontianak akan jadi rumah sakit darurat COVID-19. Hal itu dipastikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
RS darurat itu untuk mengantisipasti melonjaknya pasien COVID-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.
"Kami saat ini juga tengah mengupayakan agar Rusunawa Nipah Kuning bisa menjadi rumah sakit lapangan untuk penanganan pasien COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono saat meninjau pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan beberapa puskesmas yang bisa menampung untuk perawatan isolasi pasien COVID-19.
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Penting di Pontianak, Polisi, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, PLN
Sementara itu, menurut dia, dari hasil pantauannya, di Ruang ICU di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak dalam kondisi penuh.
Sementara untuk ruang isolasi masih tersisa 10 tempat tidur. Ia menyebut, seandainya terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang membutuhkan perawatan, maka pihaknya akan mengambil langkah darurat dengan menambah tempat tidur pada ruang isolasi itu.
Sementara terkait ketersediaan oksigen di RSUD SSMA Kota Pontianak, Edi meminta pihak rumah sakit memastikan agar ketersediaan oksigen tidak boleh kosong. Pihaknya juga melakukan koordinasi bersama Tim Satgas Oksigen Provinsi Kalbar serta pemasok oksigen.
"Setelah terbentuknya Tim Satgas Oksigen, ketersediaan oksigen bisa dibantu jika ada kekurangan dari provinsi," katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Pontianak, Senin (12/7) mulai melakukan penyekatan sejumlah jalan dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Apakah Ada yang Tahu, Pontianak di Provinsi Apa?
Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak yang beroperasi 24 jam, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM Darurat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Sinka Island Park, Ragam Wisata dalam Satu Kawasan di Singkawang
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung