SuaraKalbar.id - Cuaca Pontianak hari ini Senin (19/7/2021) berdasarkan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Menurut pantauan BMKG, prakiraan cuaca Pontianak hari ini umumnya cerah berawan sepanjang hari.
Pada pagi hari pukul 07.00 WIB, Pontianak diperkirakan cerah berawan. Sedangkan pukul 13.00 WIB, Kota Khatulistiwa cuacanya berawan.
Cuaca tersebut diprediksi bertahan hingga petang. Sementara pada malam hari pukul 19.00 WIB, Pontianak cerah berawan.
Untuk suhu udara di Pontianak hari ini berkisar antara 24-33 derajat celcius dengan kelembapan udara 75 hingga 95 persen. Adapun untuk kecepatan angin berada pada angka 10 km/jam.
Lantaran masih pandemi dan cuaca tak menentu warga pun diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pantau prakiraan cuaca hari ini dari BMKG untuk Kota Pontianak di SuaraKalbar.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?