Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 21 Juli 2021 | 15:12 WIB
Sebanyak 10 titik jalan di Pontianak disekat. Hal itu diterapkan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Antara)

Ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021, maka Pemkot Pontianak juga memperpanjang PPKM untuk mematuhi pemerintah pusat.

Load More