SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengimpor oksigen dari Malaysia untuk menunjang penanganan pasien di rumah sakit yang sempat kehabisan stok oksigen.
Kalbar kembali menerima tiga Iso Tank Oksigen dari Sarawak, Malaysia, Rabu (28/7/2021). Impor yang kedua kalinya ini, sebanyak 50 ton oksigen.
Kasi Pelayanan Kepabean dan Cukai, Bea Cukai Entikong Heri mengatakan, oksigen ini diimpor dari Sarawak oleh perusahaan yang sama dari sebelumnya, yakni PT Matesu Abadi dan PT Sarana Pasifik Nusantara.
Untuk PT Matesu Abadi kurang lebih sebanyak 32 ribu kilogram lalu PT Sarana Pasifik Nusantara 18 ribu kilogram. Serah terima oksigen ini dilakukan di zona netral perbatasan RI-Malaysia.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Kalimantan Barat yang Wajib Dicoba
"Total oksigen yang melintas yang sudah melintas melalui PLBN Entikong (Sanggau) sejak tahap pertama 23 dan 24 Juli lalu hingga saat ini sudah mencapai 95 ton," kata Heri diwawacarai di PLBN Entikong.
Ia menjelaskan, untuk sementara belum ada informasi pengiriman lanjutan dari Malaysia. Namun pihaknya masih terus menunggu informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching dan Pemprov Kalbar.
Dikatakan Heri, oksigen ini karena masuk dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 untuk menjaga stok dan pasokan tetap aman di Provinsi Kalbar, maka ada fasilitas dari negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2020 dan PMK Nomor 92 Tahun 2021.
Jadi, sepanjang untuk kepentingan pandemi Covid-19 dalam rangka menjaga stok oksigen di Provinsi Kalbar, tentu saja pihak importir harus tetap mengajukan proses pembebasannya dan ada rekomendasi dari BNPB Republik Indonesia.
"Barang oksigen ini masuk kategori yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," kata Heri.
Baca Juga: Raih Medali Emas Olimpiade 2020, Atlet Filipina Ini Berterimakasih ke Malaysia
Untuk sisi administrasi kepabeanan dan cukai, sambung Heri, proses impor oksigen ini tidak menghadapi kendala. Namun memang ada sedikit kendala pada pengiriman tahap pertama 23 Juli lalu.
"Karena importir belum pernah melakukan proses impor melalui perbatasan darat. Proses impor melalui jalur darat memang berbeda dengan yang di pelabuhan laut atau bandara udara," jelasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
-
Mats Deijl Ikut Jatuh Cinta dengan Atmosfer Suporter Timnas Indonesia di SUGBK
-
Jordi Amat Cetak Gol, JDT Mengamuk dan Bantai Kedah Darul Aman
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran