SuaraKalbar.id - Warga digegerkan dengan penemuan mayat pria di pinggir jalan. Mayat tersebut tergeletak dengan tubuh penuh luka bacok.
Diduga korban merupakan korban pembunuhan. Belakangan diketahui identitas korban yakni Holil, seorang makelar HP asal Sungai Ambawang. Penjual HP dibunuh secara sadis.
Warga menemukan jasad korban di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Saat ditemukan pada Kamis (29/7/2021) malam, jenazah tergeletak bersimbah darah. Di sekitar lokasi tampak pula sepeda motor yang digunakan korban.
Kasat Reskrim Polrest Kubu Raya, AKP Jatmiko menuturkan dari hasil identifikasi, ditemukan luka bacok di lengan kanan yang mengakibatkan tulang tangan korban patah.
Selain itu, ada luka bacok bacok pada dada kanan mengakibatkan enam tulang rusuk korban patah.
"Terakhir juga ditemukan luka sabitan di bagian dagu," ujarnya kepada insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Jatmiko mengatakan kasus dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Holil.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Juli 2021: Misteri Barang Bukti Pembunuhan Roy
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global