SuaraKalbar.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Padahal, Jerinx SID baru bebas dari penjara pada Juni 2021 lalu setelah tersandung kasus IDI Kacung WHO gegara unggahannya di Instagram.
Dengan penetapan tersangka ini, Jerinx dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021)
Dikutip dari Suara.com, kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.
Dia meminta suami Nora Alexandra tersebut memberikan daftar nama yang dituduhkan. Namun saat Adam Deni meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.
Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib kendati Jerinx telah menyampaikan permohonan maaf.
"Bentuk ancaman yang sudah terdeteksi pihak penyidik itu kalimatnya ‘Saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya," kata Adam Deni.
Selepas Jerinx jadi tersangka, Adam Deni mengunggah postingan di Instagram. Ia menegaskan kalau apa yang dilakukannya bukan drama.
Baca Juga: Diancam Pakai Ponsel Nora, Adam Deni Yakin Jerinx SID Jadi Tersangka
"Sah tersangka," kata Adam Deni di Instagram.
"Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?" sambungnya.
Menurut Adam Deni, ini menjadi bukti keseriusannya menghadapi tantangan dari sang rival, Jerinx SID.
"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," katanya.
Pegiat media sosial itu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah membantu mengurus masalahnya hingga menetapkan drummer SID itu sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?