SuaraKalbar.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Padahal, Jerinx SID baru bebas dari penjara pada Juni 2021 lalu setelah tersandung kasus IDI Kacung WHO gegara unggahannya di Instagram.
Dengan penetapan tersangka ini, Jerinx dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021)
Dikutip dari Suara.com, kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.
Dia meminta suami Nora Alexandra tersebut memberikan daftar nama yang dituduhkan. Namun saat Adam Deni meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.
Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib kendati Jerinx telah menyampaikan permohonan maaf.
"Bentuk ancaman yang sudah terdeteksi pihak penyidik itu kalimatnya ‘Saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya," kata Adam Deni.
Selepas Jerinx jadi tersangka, Adam Deni mengunggah postingan di Instagram. Ia menegaskan kalau apa yang dilakukannya bukan drama.
Baca Juga: Diancam Pakai Ponsel Nora, Adam Deni Yakin Jerinx SID Jadi Tersangka
"Sah tersangka," kata Adam Deni di Instagram.
"Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?" sambungnya.
Menurut Adam Deni, ini menjadi bukti keseriusannya menghadapi tantangan dari sang rival, Jerinx SID.
"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," katanya.
Pegiat media sosial itu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah membantu mengurus masalahnya hingga menetapkan drummer SID itu sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah