SuaraKalbar.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Padahal, Jerinx SID baru bebas dari penjara pada Juni 2021 lalu setelah tersandung kasus IDI Kacung WHO gegara unggahannya di Instagram.
Dengan penetapan tersangka ini, Jerinx dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021)
Dikutip dari Suara.com, kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis.
Dia meminta suami Nora Alexandra tersebut memberikan daftar nama yang dituduhkan. Namun saat Adam Deni meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam.
Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib kendati Jerinx telah menyampaikan permohonan maaf.
"Bentuk ancaman yang sudah terdeteksi pihak penyidik itu kalimatnya ‘Saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya," kata Adam Deni.
Selepas Jerinx jadi tersangka, Adam Deni mengunggah postingan di Instagram. Ia menegaskan kalau apa yang dilakukannya bukan drama.
Baca Juga: Diancam Pakai Ponsel Nora, Adam Deni Yakin Jerinx SID Jadi Tersangka
"Sah tersangka," kata Adam Deni di Instagram.
"Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?" sambungnya.
Menurut Adam Deni, ini menjadi bukti keseriusannya menghadapi tantangan dari sang rival, Jerinx SID.
"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," katanya.
Pegiat media sosial itu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah membantu mengurus masalahnya hingga menetapkan drummer SID itu sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran