SuaraKalbar.id - Buku nikah menjadi dokumen penting bagi sepasang suami istri. Seorang wanita membagikan kisah menggelitik soal buku nikah milik orangtuanya.
Wanita tersebut mengungkap kisahnya lewat konten yang viral di TikTok. Dalam video Tiktok akun anartha tersebut, ia memperlihatkan temuan menggelitik yang didapat di buku nikah orang tua.
Awalnya, ditunjukkan lembaran buku nikah bagian depan yang menampakkan foto suami istri. Buku nikah tersebut dikeluarkan pihak KUA di Grobogan, Jawa Tengah pada tahun 1992.
Setelah melihat halaman itu, Artha membuka halaman berikutnya. Di sana tampak poin perjanjian perkawaninan.
Ia pun dibuat gagal fokus membaca tulisan pada poin itu karena berbunyi, "Tak mau ditinggal Mo 5,".
Wanita tersebut membacanya tulisan sebagai harapan seorang istri yang tak mau ditinggal suaminya. Ia pun menyebut kalau orangtuanya cukup bucin pada zamannya.
"Bucin 92 "tak mau ditinggal mas," sentilnya.
Sontak saja hal itu mendapat perhatian warganet. Banyak yang ikut baper melihat tulisan tersebut, karena baru tahu ada bagian tersebut di buku nikah.
Bahkan tak sedikit yang mengaku penasaran dan ingin melihat tulisan di buku nikah orang tua mereka.
Baca Juga: Viral Potret Nakes Gelar Lomba Tujuhbelasan, Balap Karung Pakai APD
"Ah, jadi pengen lihat punya bapak ibu gue apa perjanjiannya apa," kata Punyaipul.
"Setelah ihat ini saya auti nyari mama mau pinjam akta nikahnya," sahut erikadpp.
Namun sebagian warganet menyebut kalau pengunggah video keliru membaca tulisan di buku nikah tersebut karena huruf yang mirip.
Menurut warganet, bukan tulisan, 'tak mau ditinggal mas', melainkan 'tak mau ditinggal moh limo'.
Usut punya usut, moh limo merupakan filosofi kehidupan ajaran Sunan Ampel yang dianut sebagian orang Jawa. Moh Limo diartikan moh madhat (tak mabuk), moh madon (tidak main perempuan), moh main (tak main judi ), moh minum (tidak minum arak dan khamr) dan moh maling (tidak mau mencuri).
Alhasil, tulisan di buku nikah tadi memiliki makna yang mendalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026