Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Rezky Aditya [Instagram/@thereal_rezkyadhitya]

SuaraKalbar.id - Kisruh status anak yang melibatkan Rezky Aditya dan Wenny Ariani terus berlanjut di persidangan.

Rezky Aditya membantah tuduhan menghamili yang dilayangkan Wenny Ariani, di mana menyebut mereka punya anak anak yang kini berusia 8 tahun.

Suami Citra Kirana itu mengakui sempat menjalin hubungan dengan Wenny Ariani. Namun hubungan tersebut sebatas rekan kerja.

Hal itu diungkapkan Tigor L Manik, pengacara Wenny Ariani usai sidang lanjutan terkait gugatan kliennya soal anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Karier Ayu Ting Ting Diprediksi Hancur

"Dia (Rezky Aditya) mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa tergugat hamil karena hubungan dengan tergugat. Mengakui ada hubungan bisnis," kata Tigor L Manik seperti dikutip dari Suara.com.

"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," sambungnya

Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Merujuk pengakuan itu, Rezky Aditnya menyatakan anak yang dilahirkan Wenny bukan darah dagingnya.

"Jadi otomatis itu menyatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak," kata Tigor.

Di dalam sidang, Tigor juga mengungkap keberatan tempat Wenny ajukan gugatan. Dia menilai gugatan seharusnya dilayangkan di Pengadilan Agama.

Baca Juga: Pacari Wenny Ariani, Rezky Aditya Disebut Selingkuhi Artis Berinisial A

"Jawaban ini intinya, kenapa di Pengadilan Negeri bukan di Pengadilan Agama. Karena menurut tergugat pihak-pihaknya muslim," ujarnya.

Load More