SuaraKalbar.id - Kisruh status anak yang melibatkan Rezky Aditya dan Wenny Ariani terus berlanjut di persidangan.
Rezky Aditya membantah tuduhan menghamili yang dilayangkan Wenny Ariani, di mana menyebut mereka punya anak anak yang kini berusia 8 tahun.
Suami Citra Kirana itu mengakui sempat menjalin hubungan dengan Wenny Ariani. Namun hubungan tersebut sebatas rekan kerja.
Hal itu diungkapkan Tigor L Manik, pengacara Wenny Ariani usai sidang lanjutan terkait gugatan kliennya soal anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/8/2021).
"Dia (Rezky Aditya) mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa tergugat hamil karena hubungan dengan tergugat. Mengakui ada hubungan bisnis," kata Tigor L Manik seperti dikutip dari Suara.com.
"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," sambungnya
Merujuk pengakuan itu, Rezky Aditnya menyatakan anak yang dilahirkan Wenny bukan darah dagingnya.
"Jadi otomatis itu menyatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak," kata Tigor.
Di dalam sidang, Tigor juga mengungkap keberatan tempat Wenny ajukan gugatan. Dia menilai gugatan seharusnya dilayangkan di Pengadilan Agama.
Baca Juga: dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Karier Ayu Ting Ting Diprediksi Hancur
"Jawaban ini intinya, kenapa di Pengadilan Negeri bukan di Pengadilan Agama. Karena menurut tergugat pihak-pihaknya muslim," ujarnya.
Wenny Ariani Urus Berkas Tes DNA
Untuk mendapatkan pengakuan anaknya dari Rezky Aditya, Wenny Ariani akan menempuh cara tes DNA.
Dia berencana mengirim surat permohonan ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait permintaan tes DNA dalam waktu dekat.
"Kami akan meminta kepada Majelis Hakim nanti melalui surat untuk diperintahkan para pihak melakukan DNA. Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat," kata Tigor L Manik.
Tes DNA disebut, kata Tigor merupakan cara terakhir untuk mematahkan dalil pihak Rezky Aditya yang tak mengakui anak Wenny Ariani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara