Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:46 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara/Nuritasya)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tak setuju dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang digelar sejumlah daerah Kalbar.

Terutama sekolah tatap muka untuk jenjang TK dan PAUD, sebab menurutya Kalbar masih berstatus PPKM level 3.

Menurutnya, anak TK atau PAUD belum memahami betul penerapan protokol kesehatan saat ikut sekolah tatap muka.

Ia tak masalah jika PTM dibuka untuk tingkat SD ke atas, tidak untuk TK ataupun PAUD. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan TP PKK di Pontianak, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Bupati Ade Yasin: Tempat Wisata di Bogor Belum Diizinkan Buka

"Kita ini masih di Level 3, kalau anak SMA sudah tertib sudah paham akan prokes barulah menurunke ingkat SMP. Nah inikan masih proses, kalau TK dan PAUD ya belum paham mereka," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.

Sutarmidji menyebut selain khawatir karena anak-anak belum paham prokes, ia menyebut digelarnya PTM PAUD dan TK, berpotensi memicu kerumunan orangtua murid sehingga menyebabkan penularan.

Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes) (Suara.com/Ocsy)

"Kalau puluhan yang masuk, orangtua juga yang mengantar akhirnya berkumpul. Karena kita masih di level 3, masih sangat riskan tingkat penularan dan naiknya kasus," kata Sutarmidji.

Semestinya, kata dia, pemerintah terlebih dahulu mengedukasi pelajar mulai dari tingkat SMA agar memahami prokes dan bahaya dari Covid-19.

"Harusnya edukasi dilakukan pertahap. SMA dulu. Anaka SMA sudah mengerti prokes dansebagainya baru SMP. alau bertahap baru masyarakat paham sehingga belajar tatap muka dapat dilakukan tanpa kekhawatiran," paparnya.

Baca Juga: Sekolah di Sukoharjo Ingin PTM Segera Digelar, Disdik: Situasinya Masih PPKM Level 4

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengumumkan sekolah tatap muka di Pontianak bisa digelar mulai 18 Agustus 2021 secara terbatas mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Sekolah tatap muka di Kota Khatulistiwa tetap berlanjyr saat PPKM level 3 dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).

Load More