SuaraKalbar.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Kabar penangkapan Ustaz Yahya Walaoni dikomentari pegiat media sosial, Abu Janda alias Permadi Aktivis.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber di Cibubur, Jakarta Timur selang sehari setelah penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama.
Abu Janda menilai ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni merupakan bentuk keadilan khususnya bagi umat non muslim. Hal itu diungkapkan Abu Janda melalui unggahan di Instagram pribadinya sembari mencolek akun Polri.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam," tulisnaya menanggapi pemberitaan penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Ia menyebut kalau pasal penodaan agama tida hanya menghukum penista agama Islam, melainkan penista agama lain juga.
"Keadilan itu ada di negeri ini. Faith in justice restored, Bravo Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang lahir 30 November 1970 itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Senada dengan hal itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap Ustaz Yahya Waloni segera ditangkap. Hal itu menyusul laporan yang telah disampaikan pihaknya ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi. Kami berharap, Bareskrim segera menangkapnya," kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Digelandang ke Bareskrim Polri Usai Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Hanya Lambaikan Salam
"Kami juga berharap YW segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini tak bikin gaduh di republik ini," sambungnya.
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustaz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap menguat. Setelah Muhammad Kece ditangkap polisi, karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan