SuaraKalbar.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Kabar penangkapan Ustaz Yahya Walaoni dikomentari pegiat media sosial, Abu Janda alias Permadi Aktivis.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber di Cibubur, Jakarta Timur selang sehari setelah penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama.
Abu Janda menilai ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni merupakan bentuk keadilan khususnya bagi umat non muslim. Hal itu diungkapkan Abu Janda melalui unggahan di Instagram pribadinya sembari mencolek akun Polri.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam," tulisnaya menanggapi pemberitaan penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Ia menyebut kalau pasal penodaan agama tida hanya menghukum penista agama Islam, melainkan penista agama lain juga.
"Keadilan itu ada di negeri ini. Faith in justice restored, Bravo Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang lahir 30 November 1970 itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Senada dengan hal itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap Ustaz Yahya Waloni segera ditangkap. Hal itu menyusul laporan yang telah disampaikan pihaknya ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi. Kami berharap, Bareskrim segera menangkapnya," kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Digelandang ke Bareskrim Polri Usai Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Hanya Lambaikan Salam
"Kami juga berharap YW segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini tak bikin gaduh di republik ini," sambungnya.
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustaz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap menguat. Setelah Muhammad Kece ditangkap polisi, karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung