SuaraKalbar.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Kabar penangkapan Ustaz Yahya Walaoni dikomentari pegiat media sosial, Abu Janda alias Permadi Aktivis.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber di Cibubur, Jakarta Timur selang sehari setelah penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama.
Abu Janda menilai ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni merupakan bentuk keadilan khususnya bagi umat non muslim. Hal itu diungkapkan Abu Janda melalui unggahan di Instagram pribadinya sembari mencolek akun Polri.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam," tulisnaya menanggapi pemberitaan penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Baca Juga: Digelandang ke Bareskrim Polri Usai Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Hanya Lambaikan Salam
Ia menyebut kalau pasal penodaan agama tida hanya menghukum penista agama Islam, melainkan penista agama lain juga.
"Keadilan itu ada di negeri ini. Faith in justice restored, Bravo Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang lahir 30 November 1970 itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Senada dengan hal itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap Ustaz Yahya Waloni segera ditangkap. Hal itu menyusul laporan yang telah disampaikan pihaknya ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi. Kami berharap, Bareskrim segera menangkapnya," kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi Beberapa Hari Usai Viral Masuk RS Akibat Dugaan Covid
"Kami juga berharap YW segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini tak bikin gaduh di republik ini," sambungnya.
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustaz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap menguat. Setelah Muhammad Kece ditangkap polisi, karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
-
Diduga Promosikan Situs Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Polisi: Saya Datang Melewati Prosesnya
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Tiga Tersangka Jaringan Judi Slot Asal China Ditangkap, Bareskrim Sita Uang Rp70 Miliar
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo