SuaraKalbar.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Kabar penangkapan Ustaz Yahya Walaoni dikomentari pegiat media sosial, Abu Janda alias Permadi Aktivis.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber di Cibubur, Jakarta Timur selang sehari setelah penangkapan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama.
Abu Janda menilai ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni merupakan bentuk keadilan khususnya bagi umat non muslim. Hal itu diungkapkan Abu Janda melalui unggahan di Instagram pribadinya sembari mencolek akun Polri.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam," tulisnaya menanggapi pemberitaan penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Baca Juga: Digelandang ke Bareskrim Polri Usai Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Hanya Lambaikan Salam
Ia menyebut kalau pasal penodaan agama tida hanya menghukum penista agama Islam, melainkan penista agama lain juga.
"Keadilan itu ada di negeri ini. Faith in justice restored, Bravo Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang lahir 30 November 1970 itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Senada dengan hal itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap Ustaz Yahya Waloni segera ditangkap. Hal itu menyusul laporan yang telah disampaikan pihaknya ke Bareskrim Polri.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi. Kami berharap, Bareskrim segera menangkapnya," kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi Beberapa Hari Usai Viral Masuk RS Akibat Dugaan Covid
"Kami juga berharap YW segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini tak bikin gaduh di republik ini," sambungnya.
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustaz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap menguat. Setelah Muhammad Kece ditangkap polisi, karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
Jejak Kontroversi Abu Janda: Rasis ke Natalius Pigai hingga Sebut Islam Arogan, Kini Komisaris BUMN?
-
Abu Janda Ketawa Respon Kabar Jadi Komisaris BUMN JMTO: Rezeki Anak Sholeh, Jangan Minta Diskon Tol!
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Profil dan Pendidikan Abu Janda, Eks Pembela Jokowi yang Heboh Jadi Komisaris Perusahaan BUMN!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!