SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyatakan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas saat ini masuk tahap penyidikan.
"Proses hukumnya sudah cukup maju, karena belum satu tahun sudah masuk penyidikan untuk kedua kasus itu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan saat menyambut puluhan massa aksi dari LSM Gasak di Pontianak, Senin (30/8/2021).
Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para kelompok masyarakat dalam mengawal kasus-kasus dugaan korupsi terutama terkait korupsi pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
Dia menjelaskan, dukungan berupa aksi damai dari LSM sangat berarti bagi pihaknya dalam mempercepat pelaksanaan proses hukumnya.
Baca Juga: Disanksi Potong Gaji Setahun, MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri
"Dalam kasus ini kami tidak akan mundur dalam memproses hukum," ujarnya.
Menurut dia, dalam proses untuk tindak pidana korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup lama terutama dalam pengumpulan barang bukti, kecuali jika itu berkaitan dengan tipikor tangkap tangan. "Karena dalam penanganan perkara, semua orang dianggap sama dan dianggap tidak salah, kecuali setelah diputuskan oleh pengadilan bersalah," ujarnya.
Sementara itu, aktivis Gerakan Antisuap dan Antikorupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Kayong Peduli, mendatangi Polda Kalbar untuk mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek jalan Tebas di Kabupaten Sambas yang terkesan lambat, bahkan "jalan di tempat".
Dalam pernyataan sikapnya, aksi tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Tebas, Jawai dan Tanah Hitam dengan nilai pekerjaan Rp12 miliar tahun 2019. Dan proyek pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah.
Ketua Gasak Kalbar, Hikmat Siregar menyatakan masyarakat perlu kepastian hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di Tebas, Jawai dan Tahan Hitam, Kabupaten Sambas serta pembangunan gedung BPPTD Kabupaten Mempawah yang kini ditangani Polda Kalbar.
Baca Juga: Lili Pintauli Kena Sanksi Berat karena Jual Beli Perkara, MAKI: Harusnya Dipecat dari KPK
"Sudah hampir satu tahun, masyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai di mana penanganan kasus korupsi itu, dan kami meminta kepastian hukum," katanya.
Menurut dia, jika memang kasus korupsi ini tidak dilanjutkan, maka polisi hendaknya mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) agar masyarakat mengetahuinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
-
Foto: Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan hingga 3 Hakim
-
Politik Gentong Babi dalam Pemilu dan Korupsi Politik yang Mengakar
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat
-
Rahasia Songket Silungkang Bertahan di Era Digital