SuaraKalbar.id - Masjid Jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengalami pengrusakan dari kelompok yang menyatakan diri sebagai Aliansi Umat Islam (AUI).
Penyerangan yang kabarnya sudah dipersiapkan sejak Rabu (2/9/2021) malam membuat situasi mencekam. Setelah salat jumat (3/9/2021), kelompok AUI menggelar apel persiapan di dekat masjid Al Mujahidin.
Dengan cepat mereka menyerang. Mereka merusak sebagian bangunan masjid, sedangkan Jemaah yang dominan anak-anak dan perempuan sempat mengetahui kejadian ini.
Beberapa bagian masjid juga sempat diancam akan dibakar. Karena sudah mengetahui akan terjadi kedatangan kelompok, jemaah Ahmadiyah tidak menggelar salat jumah di masjid tersebut.
Jubir Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana mengatakan peristiwa yang terjadi dipicu ialah rentetan dari adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sintang.
Sejak Rabu (2/9/2021), diketahui adanya kedatangan Gubernur Jabar dengan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak kabupaten.
Lalu, kondisi makin mencekam. Saat Kamis (3/9/2021), muncul baleho dan spanduk ajaran kebencian yang dipasang di tempat-tempat publik di daerah tersebut.
Berhembus kabar, jika kelompok AUI akan mendatangi masjid untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan ibadah.
“Mengetahui hal tersebut, Jemaah tidak datang ke masjid. Namun peristiwa penyerangan masih terjadi,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Baca Juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Diserang, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda dan Gubernur Kalbar
Menurut laporannya, Yendra mengungkapkan pelaku penyerangan awalnya 30 orang dan kemudian bertambah menjadi ratusan. Namun jumlah apparat kepolisian lebih banyak dari massa yang menyerang tersebut.
“Kami menilai ada upaya pembiaran. Karena dari jumlah pun sebenarnya, polisi sudah bisa mencegah penyerangan. Ini yang kami sesalkan,” ujar ia.
Sampai malam ini, di wilayah seputar masjid dan pemukiman jemaah, masih dalam penjagaan aparat kepolisian.
“Kami ingin polisi menjalankan perannya, yakni menciptakan rasa aman bagi Jemaah kami,” ujar ia.
Buntut peristiwa ini ialah adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang atas kegiatan ibadah Jemaah masjid Ahmadiyah.
Dalam larangan tersebut, tidak menyebutkan larangan terhadap ajaran Ahmadiyah, namun pemerintah daerah melarang Jemaah melaksanakan aktivitas ibadah di masjid tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun