SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta masyarakat tidak terprovokasi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) kemarin.
Terkait peristiwa tersebut, masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, terutama kepada warga di luar daerah Sintang, Kalbar jangan terprovokasi dan biarkan proses hukum yang menyelesaikannya.
"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir melalui aparat penegak hukum (APH) dan sedang menanganinya," ujar Junimart Girsang saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/9/2021).
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa tersebut bukan konflik antar-warga namun aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.
Baca Juga: Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, DPR: Pelaku Intoleran Wajib Ditindak Tegas
Selain itu, dia mengatakan pula, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak terdapat pembiaran dari Pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.
Junimart meminta Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum bertindak proaktif menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik (JAI) di Kalimantan Barat pada Jumat (3/9).
Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (Antara)
Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian Yoseph Bria, Tunggu Autopsi Puskesmas Bunut Hulu
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Prabowo Bakal Lantik Duta Besar Sore Ini, Dubes Italia Junimart Girsang Hadir di Istana
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran