Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 05 September 2021 | 12:07 WIB
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari serukan lindungi Jemaat Ahmadiyah korban intoleran. Dia juga meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku perusakan Masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Taufik mendesak pemerintah setempat termasuk aparat kepolisian agar memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.

"Saya mendapatkan informasi ada perusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaah Ahmadiyah di Balaigana Sintang. Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," ujar Taufik.

Baca Juga: DPR: Warga Sintang Jangan Terprovokasi Usai Masjid Ahmadiyah Dirusak

Taufik mengatakan, pemerintah daerah juga wajib memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama, sebagaimana perintah konstitusi.

“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” imbuh Taufik.

Load More