SuaraKalbar.id - Daftar daerah PPKM Level 4 tinggal tersisa 3 daerah. Di antaranya Cirebon, Purwakarta dan Brebes. Hal itu tercatat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.
Indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
"Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," dalam Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.
Ketentuannya, penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Baca Juga: Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 4 dan 3 di Jawa
Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021
Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.
Selain tiga daerah tersebut, wilayah yang berada di Jawa dan Bali telah ditetapkan berada pada level 3 dan dua.
Wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta berada pada kriteria level 3. Sementara kabupaten kota di Provinsi Banten berada pada kriteria level 3 dan 2.
Baca Juga: RESMI PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas Penonton 50 Persen
Daerah-daerah dengan level 3 tersebut yakni Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang. Kemudian, wilayah dengan kriteria level 2 yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
Untuk Jawa Barat, daerah dengan kriteria level 2 yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Ciamis, Subang, dan Kabupaten Garut.
Kemudian, daerah denga level 3 yaitu Kota Sukabumi, Cirebon, Bogor, Bekasi, kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Cimahi, Kabupaten Bogor, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Daerah di Jawa Tengah dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Pati, Temanggung, Rembang, Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Banjarnegara, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, dan Kabupaten Demak.
Daerah dengan level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purworejo, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, dan Kabupaten Boyolali.
Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kriteria level 3 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Daerah Jawa Timur dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.
Wilayah dengan level 3 yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Malang, Madiun, Blitar, Probolinggo, Mojokerto, Kota Batu.
Kemudian, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Blitar, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Sementara, wilayah Bali dengan kriteria level 3 yakni Kabupaten Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar. (Antara)
Berita Terkait
-
Posisi Kendaraan Menumpuk, Petugas Sempat Kesulitan Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Lakukan Evakuasi
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Bangun Minat Menulis, SMA Negeri 1 Purwakarta Undang Penulis Novel
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo