SuaraKalbar.id - Lagi heboh penolakan telur ayam dari penernakan kandang baterai. Apa itu? Penolakan itu diketahui saat taksi online yang berkeliling Jakarta telah membagikan selebaran petisi www.change.org/AWIndonesia yang meminta rantai restoran A&W berkomitmen untuk tidak membeli telur dari peternakan itu.
Petisi itu disebar sejak 30 Agustus lalu.
Peternakan kandang baterai adalah istilah yang menggambarkan cara berternak ayam di kandang sempit. Ribuan ayam di ruang sempit, yang membuat mereka hampir tidak bisa bergerak.
Aksi yang akan berlangsung selama 30 hari ini merupakan inisiatif dari koalisi LSM Act For Farmed Animals.
Selain selebaran, stiker besar dengan gambar ayam di dalam kandang baterai juga ditempelkan di bagian belakang taksi online dan papan reklame.
Kampanye ini untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah ini yang dipasang di beberapa titik di Jakarta dan diproyeksikan, papan reklame ini dilihat oleh 390.000 orang setiap harinya.
"A&W mengklaim menyediakan makanan cepat saji berkualitas tinggi dengan etos kerja yang baik. Kami meminta mereka untuk lebih welas asih terhadap ayam dan berkomitmen untuk tidak menggunakan telur dari peternakan kejam yang memperlakukan ayam seperti mesin. Kandang baterai harus ditinggalkan. Apalagi perusahaan seperti Burger King dan Unilever telah berkomitmen untuk mengakhiri jenis pengurungan hewan yang kontroversial ini," komentar Anggodaka, manajer kampanye Act for Farmed Animals dalam keterangannya ditulis Senin (13/9/2021) kemarin.
Rantai restoran makanan cepat saji multinasional ini telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1985, dan memiliki lebih dari 200 gerai di seluruh Indonesia.
Menurut Anggadoka, meskipun telah menyatakan komitmen terhadap rantai pasokan telur bebas kandang untuk operasi mereka di Kanada, tidak ada kebijakan serupa yang diadopsi untuk Asia.
Baca Juga: Dianggap Praktik Kejam, Semua Restoran Didesak Tak Beli Ayam dan Telur Kandang Baterai
"Pelanggan Asia harus mendapatkan standar kualitas yang sama," kata Anggodaka.
Kandang baterai dianggap sebagai salah satu praktik paling kejam dalam industri peternakan. Dalam sistem ini, ayam petelur tidak dapat melakukan banyak perilaku alaminya, seperti berjalan bebas, melebarkan sayap sepenuhnya, mematuk, dan bersarang.
Karena kurungan yang ekstrem, mereka mengalami frustrasi dan jauh lebih rentan terhadap perkembangan penyakit yang menyakitkan seperti osteoporosis.
Act For Farmed Animals menggunakan diskusi, negosiasi, dan kampanye penyadaran umum untuk mendorong perusahaan makanan besar mengadopsi kebijakan bebas kandang dalam rantai pasokan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Terus Melonjak
-
Harga Cabai Makin Pedas Hari Ini, Rata-rata Alami Kenaikan
-
Presiden Prabowo Usul Menu MBG Telur Ayam Diganti Telur Puyuh, Nutrisinya Lebih Oke Mana?
-
Telur Ayam Bahagia Penuh Gizi, Hasil Ketulusan Perempuan KWT Sumber Rejeki
-
Harga Cabai Rawit dan Telur Masih Tinggi Pada Hari ke -18 Ramadan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah